+6281297430923
Jalan Komp. Perumahan Ptb, Jl. Buaran Raya, Duren Sawit, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13640
admin@farkes.media

Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh Ribuan Buruh Gelar Aksi di DPR RI, Usung Tiga Tuntutan Utama

Jakarta, 22 September 2025 - Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Senin (22/9). Koalisi ini terdiri atas 4 konfederasi besar di Indonesia, 64 organisasi serikat pekerja, dan 9 organisasi kerakyatan.

Dalam aksinya, buruh mengusung tiga tuntutan pokok:

  1. Tegakkan Supremasi Sipil.
  2. Segera bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
  3. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM).

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa kaum buruh berada di garda terdepan dalam mempertahankan supremasi sipil. Ia juga menolak segala bentuk kekerasan dalam penyampaian pendapat di muka umum.

“Boleh berdemonstrasi, tapi harus konstitusional, damai, dan anti-kekerasan. Buruh akan selalu berjuang dengan cara-cara yang beradab,” ujar Said Iqbal.

Dalam kesempatan ini, Said Iqbal turut menyoroti wacana reformasi Polri yang tengah menjadi perbincangan publik. Menurutnya, perbaikan di tubuh kepolisian memang mendesak, namun tidak boleh diarahkan untuk menyerang individu tertentu.

“Terlihat ada yang ingin menyerang institusi kepolisian dengan menyerang pemimpinnya. Kapolri saat ini terbukti setia pada Presiden Prabowo Subianto. Tidak boleh ada hidden agenda dalam reformasi Polri,” tegasnya.

KSP-PB juga mendesak agar segera disahkan UU Ketenagakerjaan yang baru, yang berdiri sendiri di luar Omnibus Law dan berorientasi pada kesejahteraan buruh. Selain itu, buruh menyampaikan tuntutan agar upah minimum tahun 2026 naik di kisaran 8,5%–10,5%.

“Dengan data pemerintah, inflasi periode Oktober 2024–September 2025 diproyeksikan 3,26%, dan pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2%. Maka kenaikan upah minimum yang layak berada di angka 8,5% hingga 10,5%,” jelas Said Iqbal.

Siswo Darsono, perwakilan KSP-PB Unsur FARKES KSPI saat beraudiensi dan diterima Puan Maharani - Ketua DPR - RI (Foto. Dok.pri Siswo)
Suasana Aksi dari atas mobil komando utama (foto. Tim Media KSP-PB)

Penegasan FSP FARKES KSPI

Wakil Sekretaris Jenderal FSP FARKES KSPI, Siswo Darsono, menambahkan bahwa perjuangan buruh bukan hanya soal upah, tetapi juga menyangkut demokrasi, supremasi sipil, dan keberlanjutan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.

“FSP FARKES KSPI bersama seluruh elemen dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh berdiri tegak memperjuangkan hak-hak kaum pekerja. Tiga tuntutan utama yang kita usung hari ini — tegakkan supremasi sipil, lahirkan RUU Ketenagakerjaan yang pro-buruh, serta hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM) — adalah agenda mendesak yang tidak bisa ditawar,” tegas Siswo.

Ia juga menyoroti kondisi pekerja di sektor farmasi dan kesehatan yang masih banyak terjerat sistem kerja kontrak dan outsourcing.

“Kesejahteraan buruh di sektor kesehatan, farmasi, dan industri lainnya adalah pilar penting dalam pembangunan bangsa. Jika buruh disejahterakan, maka pelayanan publik dan kualitas hidup rakyat juga akan meningkat. Karena itu, pemerintah dan DPR harus segera menjawab aspirasi ini,” ujarnya.

Siswo menegaskan bahwa gerakan buruh akan terus konsisten menggunakan jalur konstitusional dan cara-cara damai dalam perjuangannya.

“Kami tidak akan berhenti sampai tuntutan buruh dipenuhi. Jalan konstitusional akan selalu menjadi cara kita berjuang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *