KSPI Gelar Pertemuan Satu Hari: Pengembangan Paket Pelatihan Hak-Hak Dasar Pekerja
Jakarta, 17 September 2025 – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bekerja sama dengan Danish Trade Union Development Agency (DTDA) menyelenggarakan Pertemuan Satu Hari KSPI Production Group dengan topik “Pengembangan/Adaptasi Paket Pelatihan Hak-Hak Dasar Pekerja (FOA / K3 / Gender & Kesetaraan)”, bertempat di Lantai 3 Gedung DPP FSPMI, Jakarta Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 20 peserta yang berasal dari alumni Trainers Training Module (TTM) III DTDA, bidang pendidikan & pelatihan dari federasi afiliasi KSPI, serta perwakilan dari departemen perempuan dan pekerja muda KSPI.
Agenda pertemuan mencakup paparan materi FOA, K3, dan Gender & Kesetaraan, diskusi kelompok untuk mengidentifikasi kebutuhan adaptasi materi, serta penyusunan draft paket pelatihan yang lebih praktis dan sesuai dengan konteks kebutuhan pekerja di lapangan.
Menurut Sekretaris Jenderal KSPI dalam sambutannya, kegiatan ini penting untuk memperkuat kapasitas serikat pekerja dalam melindungi dan memenuhi hak-hak dasar pekerja, serta memastikan materi pelatihan yang dihasilkan dapat diaplikasikan secara nyata di berbagai sektor.

Alumni TTM III DTDA, Dimas P. Wardhana (FARKES R - KSPI) menyampaikan, “Kegiatan ini membuka ruang diskusi yang sangat relevan. Dengan berbagi pengalaman langsung dari lapangan, kita bisa memastikan materi pelatihan yang dihasilkan tidak hanya teoritis, tetapi juga aplikatif untuk kebutuhan pekerja.”
Sementara itu, perwakilan dari Bidang Departemen Perempuan dan Pekerja Muda FSP FARKES R - KSPI, Anny Rohayani, menegaskan pentingnya perspektif kesetaraan gender dalam setiap modul. “Kita perlu memastikan bahwa pelatihan yang dikembangkan benar-benar inklusif, sensitif gender, dan menjawab tantangan diskriminasi yang masih dihadapi pekerja perempuan dan pekerja muda,” ujarnya.
Dari kegiatan ini, diharapkan lahir:
- Draft paket pelatihan yang diperbaharui terkait FOA, K3, dan Gender & Kesetaraan.
- Rekomendasi strategi implementasi dan diseminasi materi pelatihan di tingkat serikat pekerja.
- Rencana tindak lanjut untuk pengembangan modul pelatihan berikutnya.
Pertemuan ini sekaligus menegaskan komitmen KSPI dan DTDA dalam memperkuat kapasitas serikat pekerja, serta memastikan hak-hak dasar pekerja Indonesia terlindungi dan terjamin.
