Jakarta, 3 September 2025 – Tiga konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) bersama Shoya Yoshida, Sekretaris Jenderal ITUC Asia Pacific, melakukan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan RI.
Pertemuan ini membahas isu-isu ketenagakerjaan terkini, termasuk tindak lanjut pembahasan UU Ketenagakerjaan sebagaimana telah disampaikan Presiden RI bahwa pembahasan tersebut harus segera diprioritaskan.
Dari unsur serikat pekerja, hadir:
Ramidi, Sekjen KSPI
Hermanto Ahmad, Sekjen KSPSI
Elly Rosita Silaban, Presiden KSBSI
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan memaparkan program pemerintah yang sedang dan akan dijalankan, antara lain training produktivitas, up-skilling, serta persiapan menghadapi pekerjaan masa depan.
Sekjen KSPI Ramidi menegaskan,
“Kami mendukung arahan Presiden agar pembahasan UU Ketenagakerjaan segera ditindaklanjuti. Serikat pekerja siap terlibat aktif agar regulasi yang lahir benar-benar melindungi kepentingan buruh.”
Sekjen KSPSI Hermanto Ahmad menambahkan,
“Dialog sosial seperti ini penting untuk memastikan bahwa transformasi ketenagakerjaan berjalan adil. Peningkatan keterampilan harus dibarengi dengan kepastian kerja dan perlindungan.”
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menekankan,
“Kami mengingatkan bahwa pekerja perempuan juga harus mendapat perhatian dalam program up-skilling dan produktivitas. Tidak boleh ada diskriminasi dalam pekerjaan masa depan.”
Suasana diskusi (Foto. Fb elly rosita silaban)
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat dialog sosial antara pemerintah, serikat pekerja, dan dunia internasional, khususnya melalui dukungan ITUC Asia Pacific.