Jakarta, Agustus 2025 — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan rencana Aksi Nasional yang akan digelar pada 28 Agustus 2025. Tuntutan utama aksi ini adalah penghapusan sistem outsourcing dan penolakan terhadap praktik upah murah yang dinilai merugikan kaum pekerja.
Menurut KSPI, praktik outsourcing yang semakin meluas telah menciptakan ketidakpastian kerja, menurunkan kesejahteraan, serta menggerus perlindungan hak-hak buruh. Selain itu, kebijakan upah murah membuat daya beli pekerja tertekan, khususnya di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Outsourcing telah menjadi bentuk perbudakan modern. Kami menuntut pemerintah untuk menghentikan praktik ini dan menjamin pekerjaan layak bagi seluruh buruh Indonesia,” tegas Presiden KSPI, Said Iqbal.
Rangkaian Aksi Serempak
Sebelum aksi puncak pada 28 Agustus, KSPI bersama serikat-serikat afiliasinya juga merencanakan aksi serempak pada 15–25 Agustus 2025 di 38 provinsi. Sekitar 75 ribu buruh akan turun ke jalan dengan tuntutan:
- Hapus outsourcing di semua sektor industri
- Bentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK
- Tolak transfer data pribadi ke Amerika Serikat
- Tuntut perlindungan pekerja dari dampak perjanjian dagang yang merugikan
Aksi-aksi ini akan dipusatkan di Istana Negara, DPR RI, serta kantor-kantor gubernur di daerah.
Isu yang Relevan untuk Sektor Farmasi & Kesehatan
FSP FARKES KSPI menegaskan bahwa persoalan outsourcing dan upah murah juga terjadi di sektor farmasi dan kesehatan. Banyak tenaga kesehatan, apoteker, hingga staf administrasi rumah sakit bekerja dengan kontrak pendek dan gaji di bawah standar.
“Pekerja farmasi dan kesehatan juga bagian dari perjuangan ini. Kami ingin kondisi kerja yang layak, upah yang adil, dan jaminan keberlangsungan kerja,” ujar Dimas P. Wardhana, Wakil Sekjen KSPI Bidang Infokom sekaligus Wakil Presiden FSP FARKES KSPI.
Arah Perjuangan
Dengan momentum aksi nasional ini, KSPI berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas menghentikan praktik outsourcing dan menetapkan kebijakan pengupahan yang berpihak pada pekerja.

#KSPI #FARKESKSPI #HapusOutsourcing #TolakUpahMurah #AksiNasionalBuruh #BuruhBersatu
