+6281297430923
Jalan Komp. Perumahan Ptb, Jl. Buaran Raya, Duren Sawit, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13640
admin@farkes.media

Jakarta, 23 Juli 2025 – Pada pertemuan ITUC Asia–Pasifik yang diselenggarakan pada Juli 2025, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menyatakan tekad kuat dalam melindungi pekerja migran Indonesia dan menghapus praktik kerja paksa. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Dimas P. Wardhana, yang bertindak sebagai Wakil Sekjen KSPI Bidang Infokom serta Wakil Presiden FARKES KSPI Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Media.

Dimas menggarisbawahi pentingnya:

  1. Perekrutan sepenuh hati dan transparan, menjadikan pekerja migran sebagai subjek – bukan objek – dalam sistem perlindungan.
  2. Pemberlakuan MoU bilateral yang adil dan menyeluruh, terutama antara Indonesia dan negara tujuan penempatan.
  3. Penguatan sistem pengawasan komprehensif, dari proses perekrutan hingga di luar negeri.

Menurut Dimas, “Pekerja migran tidak boleh hanya menjadi objek perlindungan, tetapi harus berperan aktif sebagai agen dalam pengawasan, pengambilan kebijakan, dan pelaksanaan program,” sejalan dengan pernyataan serupa yang disampaikan oleh Anwar “Bobi” Ma’arif dari PBM KSPI (Persatuan Buruh Migran - KSPI) parahyangan-post.com.

Lebih lanjut, Dimas menegaskan bahwa upaya KSPI dan FARKES mencakup:

  • Kolaborasi erat dengan pemerintah dan lembaga internasional seperti ITUC, ILO, KP2MI, serta serikat buruh di negara tujuan.
  • Pemantauan praktik perekrutan, memastikan tidak ada penahanan paspor, pungutan liar, atau pemaksaan kontrak sepihak.
  • Pelibatan pekerja migran perempuan dan kelompok rentan secara khusus dalam forum pengambilan keputusan.

“Ini bukan sekadar retorika—kami telah mendorong KSPI dan FARKES untuk aktif dalam workshop-tripartit, merumuskan rencana aksi bersama yang SMART dan berbasis gender,” tegas Dimas parahyangan-post.com.

Tentang ITUC Asia–Pasifik

International Trade Union Confederation (ITUC) Asia–Pasifik adalah aliansi serikat pekerja regional yang menyediakan platform kerjasama dan advokasi di kawasan. Pertemuan terbaru ini fokus pada isu migrasi, hak pekerja, serta protokol anti-kerja paksa.

Foto Bersama Kegiatan ITUC Asia Pasifik yang dihadiri oleh 10 Negara (Indonesia, Philippines, Cambodia, Bangladesh, Nepal, India, Yordania, Pakistan, Kuwait, Korea Selatan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *